Sabtu, 15 November 2014

Kasus Pemuda & Sosiologi (Ilmu Sosial Dasar)

Sebuah berita Ilmu Sosial Dasar tentang Pemuda & Sosiologi :

Curi tabung Elpiji, dua pelajar SMP UN di Polsek



Merdeka.com - Dua orang pelajar tingkat SMP di Kediri-Jawa Timur harus mengerjakan Ujian Nasional hari terakhir di kantor polsek Ringinrejo Kabupaten Kediri, Kamis (08/05). Keduanya ditangkap dan dihajar warga setelah ketahuan mencuri enam tabung elpiji 3 kg bantuan dari pemerintah.
Dari pantauan merdeka.com, setelah diserahkan warga ke Polsek pada Rabu malam (7/5), kedua bocah di bawah umur ini mengerjakan soal Bahasa Inggris dalam pengawasan ketat guru dan polisi di Mapolsek Ringinrejo. Kedua pelajar bermasalah tersebut adalah NW (16) dan RK (15) keduanya warga Desa Susuhbango Kecamatan Ringinrejo.
Keduanya ditangkap warga ketika mencuri enam tabung Elpiji bersama temannya AN (12) remaja putus sekolah asal Dusun Kalilalang Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo di rumah Khoiri tetangga AN.
AKP Mustakim Kapolsek Ringinrejo menjelaskan kronologis penangkapan pencurian yang dilakukan tiga anak di bawah umur bermula saat pelaku beraksi dipergoki korban. Mengetahui ada pencurian korban kemudian berteriak hingga warga berdatangan menangkap pelaku. Warga yang kesal melihat ulah ketiganya kemudian menghajarnya.
"Jadi ketiga pelaku tertangkap tangan oleh warga, setelah itu baru diserahkan ke Mapolsek Ringinrejo. Satu anak putus sekolah yang dua pelajar SMP kelas tiga yang sedang mengikuti ujian nasional. Karena tersandung masalah hukum, keduanya akhirnya mengerjakan ujian di polsek," ujar Mustakim.
Data dari Polsek Ringinrejo, ketiga pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai tempat, "Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya selama 7 tahun penjara. Namun pihak kepolisian tetap memberikan hak-hak tersangka, termasuk mendapatkan pendampingan dari badan permasyarakatan," jelas Mustakim.

Menganalisa kasus tentang pemuda yang terjadi di Indonesia,
Penyebab dari pencurian yang melibatkan sebuah anak dibawah umur ini untuk melakukan tindakan kejahatan adalah, ekonomi yang minim dan kurangnya perhatian orangtua dari keluarga yang berkekurangan.
Menganalisis dari kasus berita tersebut, jika seorang anak muda dibawah umur berani melakukan tindakan criminal, berarti mereka sudah hilang akal budinya.
Solusi dari kasus ini adalah bagaimana seorang anak muda, perlu diperhatikan dari lingkungan terdekatnya seperti keluarganya, dan lingkungan sekitarnya. Perlu juga pengawasan untuk perekonomian Indonesia yang begitu kurang terhadap warga yang kurang mampu, sebab dari kurang mampu itu muncul hal tindakan kejahatan yang tidak di inginkan oleh setiap orang.







Gunakan petasan dan batu, pelajar SMP tawuran di Tanah Abang


Merdeka.com - Tawuran antar pelajar pecah saat adzan Magrib berkumandang. Bentrok antar pelajar SMP itu terjadi tepat di Fly Over Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tadi pas waktu Magrib, sekitar pukul 18.00 WIB," ujar petugas Polsek Tanah Abang, Ipda Sukasto saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (18/11).

Lebih lanjut, Sukasto menceritakan, akibat tawuran pelajar ini lalu lintas sempat terganggu dan diberhentikan. Kemudian, setelah petugas polisi yang ada di lapangan membubarkan bentrok tersebut, lalu lintas kembali normal.

"Sudah selesai, sudah terkendali. Mereka yang tawuran bawa bambu, batu dan petasan. Tidak ada korban jiwa dan sekarang sudah bubar," jelas Sukasto.
Menganalisa kasus tentang kenakalan remaja yang terjadi di Indonesia,

Analisis kasus :
Dari tauran  yang melibatkan sebuah anak remaja tawuran dan mengalami lalu lintas yang terganggu adalah pengawasan dari pihak sekolah tentang anak didik mereka yang tidak mengawasi mereka dengan teliti lalu dengan adanya hal yang tidak di inginkan untung pihak keamanan dari kepolisian yang berada pada TKP.
Solusi :
Harus adanya pengawasan dari pihak kepolisian dan sekolah tentang anak didik mereka yang semakin hari tidak tercontrol karena adanya tidak adanya pengawasan yang tegas, dan diberi sanksi tegas .






























0 komentar:

Posting Komentar

WRITE YOUR COMMENTS BELOW